Politik Etis dan Kesehatan di Hindia Belanda
Politik etis adalah kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda di Hindia Belanda sejak tahun 1901. Kebijakan ini didasarkan pada tanggung jawab moral dan sosial Belanda terhadap rakyat pribumi yang telah banyak menderita akibat sistem tanam paksa atau cultuurstelsel. Salah satu tokoh yang memprakarsai politik etis adalah C. Th. van Deventer, yang menulis artikel berjudul “Een Eereschuld” (Sebuah Utang Budi) pada tahun 1899. Dalam artikelnya, ia mengungkapkan bahwa Belanda memiliki utang budi kepada rakyat Hindia Belanda sebesar 200 juta gulden, yang harus dibayarkan dengan cara meningkatkan kesejahteraan mereka. Salah satu bidang yang menjadi fokus politik etis adalah kesehatan. Pemerintah kolonial Belanda menyadari bahwa kondisi kesehatan rakyat pribumi sangat memprihatinkan, terutama akibat penyakit endemik dan menular yang sering menimbulkan wabah. Beberapa penyakit yang menjadi ancaman bagi rakyat pribumi adalah malaria, disentri, kolera, cacar, lepra, ...